Senin, 13 Desember 2010

TAHAP PELAKSANAAN


1. Klien menyampaikan data-data lengkap mengenai kebutuhan ruang, bangunan seperti apa yang dikehendaki, dll
2. Pembuatan Kesepakatan Kerja & Survey Lokasi (bila memungkinkan), pada tahap ini Klien diharuskan membayar fee awal yang besarnya 3jt - 5jt (tergantung luasan bangunan)
3. Pembuatan gambar layout & sketsa perspektif (Pradesign), maksimal 3 kali revisi
4. Pembuatan gambar kerja / shop drawing, pada tahap ini Klien membayar 50% dari Fee arsitektur dikurangi fee awal.
5. Pembuatan RAB
6. Klien membayar pelunasan fee desain arsitektur, kemudian baru kami akan mengirimkan :
        a. Gambar Generik Arsitektur dalam format A1
        b. Gambar Detail Arsitektur & Struktur
        c. RAB
        d. Soft Copy Ilustrasi Perspektif 3D


FEE DESAIN ARSITEKTUR

Fee desain arsitektur sebesarnya 5% - 8% dari  RAB (Rencana Anggaran Biaya) bangunan (Negotiable, tergantung tingkat kesulitan dan luasan bangunannya). Fee desain diluar biaya Pengawasan pada saat pelaksanaan.

Sebagai Ilustrasi :
Luas total bangunan 150 m², maka RAB-nya sebesar : 150 x 3.000.000 = 450.000.000.,- Besarnya fee desain = 8% x 450.000.000 = 36.000.000,-


FEE DESAIN INTERIOR

Fee desain interior sebesar Rp.150.000/m², dihitung berdasarkan luas area/ruang yang akan didesain.
Sebagai Ilustrasi :
Ruangan yang akan didesain adalah : 3m x 3m atau sebesat 9 m2, maka Fee Desain sebesar : 150.000 x 9 = Rp. 1.350.000,-
Klien akan mendapatkan :
1. Perspective Images, max 2 revisions
2. Layout Plan
3. Layout Furniture Plan
4. Walltreatment Plan
5. Ceiling Plan
6. Electrical Plan
7. Floor Plan
8. 4 Interior Section
9. Special Furnitures Drawings, Sections & Details

FEE PENGAWASAN LAPANGAN & RAB

Fee Pengawasan Lapangan / Supervisi : 2.5% dari RAB, atau Rp. 350.000,-/kunjungan.

Untuk bangunan kelas menengah (midle end) RAB-nya biasanya berkisar antara Rp. 3 jt - 4 jt/m2, sementara untuk bangunan mewah (high end) RAB-nya berkisar  Rp. 5 jt keatas.
Sebagai pengetahuan RAB dapat dhitung berdasarkan Gambar Kerja + spesifikasi bangunan yang telah disetujui klien.